Rabu, 28 April 2010

Geopolitik dan Geostrategi di Era Kekinian


Pada zaman dahulu, ketika manusia masih hidup dengan berpindah-pindah dan mencari makan dengan berburu, semua dilakukan secara bekerjasama dan bergotong-royong untuk mendapatkan makanan buruan. Ini disebut sebagai geopolitik pre-modern. Kemudian, mereka mulai hidup menetap (nomaden) dan memenuhi kebutuhan makanan dengan berburu serta ditambah dengan bercocok tanam. Lalu, mereka mulai mengakui tanah tempat tinggal dan area bercocok tanam serta berburu tersebut sebagai daerah milik mereka dan hanya mereka yang boleh menempati maupun memanfaatkannya. Ini dilakukan semata-mata karena keinginan untuk melindungi daerah pangan dan menjaganya agar mereka bisa tetap hidup dengan makanan hasil bercocok tanam dan berburu tersebut. Kemudian, dunia mulai berkembang dan muncullah negara-kota berupa kerajaan-kerajaan. Besarnya kekuatan suatu kerajaan pada zaman dahulu, dilihat dari luasnya daerah kekuasaannya. Ini disebut semangat Lebensraum, yaitu keinginan untuk memperluas daerah atau wilayah kekuasaan. Semangat Lebensraum memang sangat tinggi dan dilakukan oleh negara-negara atau pada zaman dahulu disebut kerajaan dalam upaya pelebaran dan perluasan kekuasaan. Pelebaran tersebut dilakukan melalui jalur ekspansi pada masa kerajaan-kerajaan romawi kuno di Eropa. Perang ataupun negosiasi dilancarkan pada kota-kota kecil disekitarnya untuk tunduk pada kerajaan yang berkuasa. Proses ini dinamakan geopolitik modern dimana manusia dapat mengontrol alam guna mendapatkan kebutuhannya. Dilanjutkan dengan dimulainya imperialisme dan kolonialisme oleh negara-negara Eropa ke negara-negara yang memiliki sumber daya yang kaya di kawasan selatan seperi Asia. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan bahan pangan termasuk rempah-rempah serta membuka pasar untuk perdagangan.


Semakin kesini, geopolitik mulai berkembang dan tidak lagi menempatkan ruang atau wilayah fisik sebagai faktor utama penguasaan power. Bukan lagi jaminan suatu negara yang memiliki wilayah yang luas akan mendapat gelar major power. Space atau ruang dimasa kini lebih kearah penguasaan teknologi dan informasi. Tidak lagi menitik beratkan pada wilayah fisik seperti pada masa geopolitik modern. Ini disebut dengan geopolitik post-modern. Di masa era kekinian, penguasaan pada bidang teknologi dan informasi serta ekonomi lebih dinomorsatukan karena dirasa lebih efektif daripada hanya penguasaan secara fisik saja. Teknologi yang tinggi dan kekuatan mengakses infomasi lewat kecanggihan tersebut, sangat diperlukan untuk dapat memahami berbagai macam karakter wilayah di dunia. Baik secara geografi, politik, ekonomi, sosial maupun budaya.


Itulah kemudian yang memunculkan geostrategi dan geoekonomi sebagai anak turunan dari geopolitik. Geostrategi merupakan strategi dari suatu negara untuk mencapai nasional interest dengan memanfaatkan kondisi geografi. Strategi tersebut juga diterapkan dalam bidang ekonomi, kemudian dinamakan geoekonomi. Cerita pergulatan ekonomi dalam geoekonomi ini berawal ketika terjadi peningkatan industrialisasi di kawasan Eropa yang kemudian mengawali munculnya kolonialisme dan imperialisme yang dilakukan oleh Spanyol dan Portugis pada tahun 1500-an. Begitu pula dengan Amerika yang sangat konsen pada pengembangan pertambangan emas dan perak serta mengembangkan pasar seluas-luasnya dan mencari bahan mentah sebanyak-banyaknya yang akhirnya juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan kolonialisme di negara-negara kawasan Asia dan Afrika. Persaingan ekonomi semakin panas dengan munculnya Inggris sebagai pengembang produksi industri batubara, kapas dan besi. Negara-negara tersebut, saat itu dapat dikatakan sebagai negara core dan negara yang terkena penjajahan disebut negara periphery.


Kemajuan di bidang informasi dan teknologi masa kini semakin dilancarkan oleh negara-negara di abad ke-21. Hal ini dilakukan karena mereka menyadari bahwa penguasaan atas wilayah atau tanah bukan lagi hal yang relevan untuk dilakukan pada abad ini. Penguasaan terhadap Cyber Space akan memberikan keuntungan yang lebih karena dapat mengakses segala informasi mengenai negara lain. Dengan begitu akan dapat dengan mudah untuk menguasai negara tersebut melalui jalur soft power dan bukan lagi hard power seperti dulu. Pemahaman akan kondisi wilayah atau geografi, politik, ekonomi, sosial maupun budaya dapat dengan mudah diakses melalui alat yang berteknologi tinggi yang dimiliki oleh negara-negara maju. Kemudahan tersebut akan memberikan keuntungan pada negara tersebut untuk menguasai negara lainnya. Perekonomian negara lawan pun juga dapat dikuasai melalui pengetahuan geografi, sosial dan kultur yang kemudian ditempatkan sebagai dasar pembangunan perusahaan ataupun MNC dan TNC. Maka dari itu tidak heran jika negara-negara yang memiliki kecanggihan teknologi yang tinggi, seperti Amerika, dapat menjadi negara super power di era abad ke-20 hingga abad ke-21 atau bahkan mungkin di masa depan.


Kemudahan mendapatkan informasi melalu teknologi canggih, dapat digunakan oleh suatu negara untuk memformulasikan kebijakan luar negerinya. Geopolitik post-modern ini lebih kearah kerjasama antar negara meskipun tetap akan ada konflik yang mengiringi perjalannya. Melalu jalur soft power tersebut, suatu negara dapat menguasai dan mempengaruhi negara lain agar menuruti aturan main mereka demi tercapainya nasional interest sepihak. Banyak ilmuan yang menganggap hal ini sebagai neo-kolonialisme. Kolonialisme dalam bentuk baru yang halus dan tidak secara fisik. Ini diprediksi juga akan tetap menjadi acuan dalam geopolitik di masa yang akan datang.


Menurut saya, geopolitik masa kini sudah tidak lagi berfokus pada penguasaan fisik, melainkan penuasaan secara informasi, ekonomi dan budaya. Secara tidak sadar, perekonomian kita (Indonesia) sebagian besar suda dikuasai oleh pasar asing seperti Amerika, China dan Jepang. Ini semua dapat terjadi karena negara-negara tersebut melakukan research and developing perusahaannya di negara ini dengan memanfaatkan sumber-sumber informasi mengenai Indonesia. Dapat dilihat dari tingkat penjualan kendaraan bermotor dan elektronik merk Cina dan Jepang serta barang fashion dari Amerika dan kawasan Eropa. Budaya Amerika sudah menjadi trend di Indonesia yang kemudian disebut sebagai westernisasi.


Sources:

Griffiths, Marin and Terry O’Callaghan. 2002. International Relations The Key Concept.

New York: Routledge

Perwita, Anak Agung B dan Yanyan M.Y. 2006. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional.

Bandung: Rosda

Tuathail , Gearóid Ó .,2000,’The Postmodern Geopolitical Condition: States, Statecraft, and

Security at the Millennium. pdf’, Annals of the Association of American Geographers,

Vol. 90, No. 1, pp. 166-178,Virginia:Taylor & Francis, Ltd.

Perang, Geoekonomi dan Geopolitik Minyak dan Gas

Kebutuhan manusia akan hidup tidak terlepas dari kebutuhan sehari-hari. Manusia membutuhkan makan untuk terus dapat beraktifitas dan melangsungkan hidupnya. Dalam beraktifitas di dunia yang modern saat ini, manusia juga menggunakan fasilitas-fasilitas dari hasil kecanggihan teknologi yang dapat mendukung kinerjanya, seperti kendaraan bermotor dan alat-alat elektronik lainnya. Untuk dapat menajalankan kendaraan bermotor, memasak, menghasilkan listrik dan kegiatan lainnya, dibutuhkan minyak dan gas. Tidak dapat dipungkiri kedua hasil alam ini menjadi sumber daya yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Manusia sudah membuat segalanya terlanjur bergantung pada minyak dan gas dengan membuat alat yang bahan bakarnya berasal dari dua sumber daya alam tersebut. Dan celakanya, minyak dan gas alam merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan sekarang termasuk langka. Konsekuensinya adalah semuanya saling memperebutkan barang tersebut guna mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka masing-masing. Karena jumlah penduduk di dunia semakin bertambah, berarti setiap negara harus berusaha keras memenuhi kebutuhan seluruh warga negara mereka, termasuk kebutuhan akan bahan bakar minyak dan gas alam.


Tidak semua negara memiliki sumber daya minyak di wilayah teritorialnya. Hanya negara-negara tertentu saja yang memiliki cadangan minyak dan gas alam yang berkapasitas tinggi. Karena minyak merupakan barang yang sangat dibutuhkan dan tergolong langka, maka harganya pun akan menyesuaikan dengan tingkat suplay dan demand. Jika produksi minyak melemah dan permintaannya banyak, maka harga minyak akan terus melambung. Secara otomatis, negara yang menghasilkan dan menjual minyaknya akan mendapatkan keuntungan yang besar. Devisa negara akan bertambah dan ia akan menjadi negara yang memiliki pengaruh karena sumber daya yang dimilikinya dibutuhkan oleh seluruh dunia. Itulah sebabnya, mengapa negara-negara di kawasan timur tengah sering diperebutkan oleh negara-negara besar seperi Amerika. Di kawasan tersebut mayoritas lahannya menyimpan cadangan minyak yang sangat besar. Itu membuat negara-negara lain menjadi ”iri” dengan kelebihan tersebut dan berambisi ingin memilikinya. Negara-negara lain beranggapan apabila dapat menguasai ladang minyak dan gas bumi, maka secara otomatis dapat meraih untung yang besar dan menjadi negara dengan power atau pengaruh yang besar pula. Inilah yang akhirnya menimbulkan konflik bahkan peperangan antar negara. Minyak dan gas alam menjadi alasan utama.


Ekonomi merupakan segala urusan manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna mencapai kemakmuran. Sedangkan geografi adalah ilmu mengenai bumi dan keruangan. Jadi Geoekonomi dapat diartikan sebagai dinamika pemenuhan kebutuhan manusia dalam mencapai kemakmuran di suatu tempat atau wilayah. Dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi, perlu dicermati pula faktor-faktor geografi yang mempengaruhi. Minyak merupakan salah satu produk ekonomi yang hanya terdapat di wilayah-wilayah tertentu di permukaan bumi. Negara-negara besar seperti Amerika melihat peluang yang sangat besar tersebut dan mereka ingin menguasai bagian-bagian bumi yang memiliki cadangan minyak meskipun wilayah tersebut merupakan daerah teritorial suatu negara. Ini merupakan salah satu strategi negara untuk menguasai perekonomian sekaligus perpolitikan di dunia internasional.


Salah satu contoh kasusnya adalah perang Irak oleh Amerika serikat. Tidak heran Amerika menginginkan penguasaan terhadap Irak, karena Irak memiliki cadangan minyak sebesar 112, 5 milliar barrel (nomor satu adalah Arab Saudi dengan 262, 697 milliar barrel). Memerangi terorisme merupakan salah satu alibi dari Amerika untuk menghancurkan pemerintahan Saddam Hussein. Padahal yang sebenarnya adalah ingin menguasai cadangan minyak di Irak dan mengeksplorasinya. Minyak merupakan salah satu penopang ekoomi terbesar Amerika karena banyak perusahaan minyak Amerika yang beroperasi di Teluk dan memproduksi sebagian besar suplai minyak dunia. Hal tersebut merupakan alasan Amerika untuk menguasai Irak dan negara-negara Timur Tengah lainnya.


Akibat adanya perang tersebut berdampak pada harga minyak yang melambung tinggi karena terjadi kelangkaan. Produksi minyak di negara yang sedang berperang menjadi terhambat dan mengurangi pasokan minyak untuk seluruh dunia. Perang juga dapat merusak tatanan pemerintahan serta pembangunan dalam suatu negara. Termasuk dalam bidang ekonomi, perekonomian domestik negara yang sedang dilanda perang akan kacau balau dan tidak terkontrol karena pemerintah sibuk mengurus perang dan mencari jalan keluar dari konflik yang ada. Rakyat yang bertugas menjalankan roda perekonomian negara menjadi menurun semangatnya karena dilanda rasa cemas dan takut akibat adanya perang di negaranya.

Sources:

Perwita, Anak Agung B dan Yanyan M.Y. 2006. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional.

Bandung: Rosda

Conant, Melvin. 1988. Sumber Daya dan Konflik: Minyak-Contingencies yang Mungkin, dalam Konflik Dunia Ketiga dan Keamanan Dunia. Jakarta: Bina Aksara

Mitchell, John. Et.al. 2001. The New Economy of Oil: Impacts on Business, Geopolitics and Society. London: Earthscan

Noreng, Qystein. 1983. Minyak dalam Politik: Upaya Mencapai Konsensus International. Jakarta: Rajawali


Geopolitik, Geostrategi, dan Nation-State


Nation-State atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Negara bangsa, merupakan sebuah term yang digunakan untuk menyebutkan sebuah negara yang mulanya berasal dari suatu bangsa. Dalam suatu negara bangsa pada umunya memiliki tipe masyarakat yang sama, dengan bahasa dan budaya yang sama pula karena awalnya mereka memang berasal dari sebuah bangsa. Namun, pada dasarnya keduanya merupakan dua konsep yang berbeda. State diartikan sebagai negara. Arti negara sendiri adalah wilayah yang memiliki kedaulatan dan pemerintahan. Negara mengatur warga negara dalam suatu wilayah yang memiliki batas negara. Mereka memiliki hukum, pajak, pemerintahan, mata uang, polisi dan angkatan bersenjata. Mereka menyatakan kedaulatan atas wilayahnya. Nation sering diartikan sebagai bangsa. Berbeda dengan negara, bangsa merupakan sekumpulan orang yang memiliki kesamaan seperti bahasa, kebudayaan dan identitas sejarah. Kesamaan-kesamaan tersebut membuat mereka dapat dibedakan dengan bangsa-bangsa lainnya. Rasa memiliki kesamaan tersebut menjadikan orang-orang dalam suatu bangsa mempunyai rasa kebersamaan dan kehendak untuk bersatu. Banyak juga bangsa-bangsa di dunia yang awalnya sebuah nation kemudian menjadi state. Contohnya seperti Prancis, Belanda, Jepang, dan Mesir.


Terdapat empat unsur mendasar yang dibutuhkan dalam terbentuknya sebuah negara. Yang pertama adalah Wilayah. Ini merupakan hal yang penting untuk sebuah negara memiliki wilayah dengan kedaulatan yang utuh atas darat, laut (apabila berada di wilayah dekat dengan laut) dan udaranya sebagai suatu kesatuan. Di wilayah inilah segala urusan tentang kehidupan bernegara dilaksanakan, rakyat bertugas sebagai warga negara serta menjalani kehidupannya dan pemerintah bertugas mengatur warga negara serta melaksanakan pembangunan negara. Yang kedua adalah Rakyat. Sebuah negara tidak akan berjalan apabila tidak ada yang mengatur dan diatur. Untuk itu keberadaan rakyat atau warga negara sangat diperlukan dalam sebuah negara untuk menjalankan roda pembangunan. Yang ketiga adalah Pemerintah yang berdaulat. Kedaulatan sebuah pemerintahan sangat penting untuk kelancaran aktivitas negara baik di dalam dan luar negeri. Susunan penyelenggaraan negara seperti lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga lainnya perlu dibentuk secara matang. Dan yang terakhir adalah Pengakuan dari negara lain. Karena kita hidup di dunia yang saling berhungan dan beriteraksi satu sama lain, maka pengakuan dari negara lain baik secara de facto maupun de jure sangat dibutuhkan dalam kehidupan di dunia internasional.


Menurut Aristoteles, negara merupakan persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang lebih baik. Untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik bagi rakyatnya, sebuah negara perlu memiliki tempat dan wilayah untuk melakukan kegiatan pengaturan dan pengembangan negara. Wilayah tersebut haruslah berdaulat agar keamanan dan kerahasian negara tetap terjaga. Negara bangsa merupakan suatu entitas budaya yang mendapat pengesahan politik dalam bentuk negara yang memiliki wilayah yang berdaulat. Bangsa merupakan entitas budaya dan negara merupakan entitas politik serta geopolitik. Negara juga merupakan entitas geopolitik karena wilayah adalah salah satu faktor crucial dalam terbentuknya suatu negara. Kedaulatan wilayah negara sangat penting untuk diperhatikan. Besarnya wilayah kekuasaan suatu negara juga menentukan power dari negara itu sendiri.


Negara satu dengan negara yang lain memiliki tingkat kekuatan pengaruh atau power yang berbeda. Power juga ditentukan dengan luasnya daerah kekuasaan dan pengaruh suatu negara. Sebuah negara perlu meningkatkan geostrategi dalam hal mempertahankan kedaulatan wilayah negaranya. Pada zaman dahulu, pelebaran kekuasaan dilakukan dengan mengikuti konsep lebensraum yaitu perluasan wilayah dengan asumsi negara adalah organisme yang akan terus berkembang serta membutuhkan ruang untuk terus tumbuh. Proses kolonialisasi dan imperialisasi dilakukan oleh bangsa Eropa ke belahan dunia lain secara besar-besaran. Strategi perebutan wilayah ini dilakukan melalui pendudukan secara paksa, peperangan maupun perundingan dengan penduduk bangsa setempat.


Semakin kesini, proses perluasan sudah tidak dilakukan dengan prinsip imperialis dan kolonialis secara fisik, tetapi dengan menggunakan soft power seperti melebarkan sayap di bidang ekonomi. Perluasan ideologi juga mempengaruhi power suatu negara terhadap bangsa lain. Dalam mempertahankan power yang dimiliki, suatu negara bangsa perlu menjaga posisi politiknya di dunia internasional. Negara yang memiliki pengaruh tertinggi di dunia internasional biasa disebut dengan negara superpower. Yang pengaruhnya sedang disebut dengan majorpower, sedangkan yang pengarunya kecil disebut negara minorpower. Negara-negara di dunia internasional berlomba-lomba memperluas pengaruh mereka kepada negara-negara lain. Negara yang dengan power yang tingi biasanya memiliki strategi geopolitik yang baik. Mereka memperluas pengaruhnya menggunakan hard power dan soft power. Hard power yaitu dengan mempergunakan kekuatan militer yang dimiliki, sedangkan soft power ditempuh melalui jalur ekonomi maupun dengan kerjasama bilateral di segala bidang serta ikut dalam organisasi dan kegiatan internasional.

Sources:

Partanto, Pius A, M Dahlan Al Barry. 1994. Kamus Ilmiah Popoler. Surabaya: Penerbit

Arkola

Griffiths, Marin and Terry O’Callaghan. 2002. International Relations The Key Concept.

New York: Routledge


Geopolitik, Geostrategi dan Tatanan Dunia Baru

Uneven Development bila diartikan adalah pembangunan tidak merata. Ini merupakan suatu istilah yang digunakan dalam teori Marxis dalam menunjukkan proses perubahan dunia oleh kapitalisme secara keseluruhan. Pembangunan yang tidak merata ini mencakup bidang ekonomi dan sosial. Ketidakmerataan pembangunan ini menyebabkan munculnya perbedaan secara sosial dan ekonomi. Hal ini menyebabkan semakin seringnya muncul istilah kaya dan mikin, borjuis dan proletar, negara dunia pertama dan ketiga, dan lain sebagainya. Kemiskinan karena pembangunan yang tidak merata, menurut Walt Whitman Rostow, disebabkan karena kurang terlibatnya partisipasi negara dalam perdagangan dunia. Untuk itu dibutuhkan harmonisasi sistem dalam perdagangan internasional agar semua negara dapat meraih keuntungan.


Berbeda dengan teori Rostow, terdapat model core-pheripery yang berasumsi bahwa kemiskinan merupakan hasil dari keterlibatan negara di dalam ekonomi dunia. Ini menggambarkan suatu keterkaitan antara negara yang kaya dan yang miskin. Negara yang kaya (core) akan mendapat keuntungan dalam kapitalisme, sedangkan negara yang bergantung kepada negara lain atau negara miskin (periphery) akan menjadi semakin miskin karena persaingan. Digambarkan dalam model utara dan selatan, sebelah Utara adalah negara Core sebagai pemegang kendali ekonomi internasonal dan sebelah selatan adalah negara periphery sebagai pengikut dan pasif. Terdapat tiga macam pembagian negara menurut Immanuel Wallerstein dalam teori strukturalisme, yaitu core, semi-peripheral dan peripheral. Negara Core merupakan negara-negara yang dominan dan sebagian besar menganut sistem kapitalisme, contohnya seperti negara Amerika dan Inggris. Negara semi-peripheral merupakan negara-negara yang tingkat perekonomiannya cukup baik dan cukup berpengaruh, seperti China dan India. Negara peripheral merupakan negara-negara yang tingkat perekonomiannya masih dalam taraf berkembang, seperti negara-negara di kawasan Asia dan Afrika. Struktur ini mengakibatkan tidak dapat dihindarkannya proses kapitalisme oleh negara core kepada negara berkembang maupun negara miskin.


Cerita pergulatan ekonomi ini berawal ketika terjadi peningkatan industrialisasi di kawasan Eropa yang kemudian mengawali munculnya kolonialisme dan imperialisme yang dilakukan oleh Spanyol dan Portugis pada tahun 1500-an. Begitu pula dengan Amerika yang sangat konsen pada pengembangan pertambangan emas dan perak serta mengembangkan pasar seluas-luasnya dan mencari bahan mentah sebanyak-banyaknya yang akhirnya juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan kolonialisme di negara-negara kawasan Asia dan Afrika. Persaingan ekonomi semakin panas dengan munculnya Inggris sebagai pengembang produksi industri batubara, kapas dan besi. Negara-negara tersebut, saat itu dapat dikatakan sebagai negara core dan negara yang terkena penjajahan disebut negara periphery.


Pada masa bipolar, Amerika dan Uni Soviet berperang secara tidak langsung untuk merebut gelar sebagai satu-satunya negara adidaya (core) di dunia. Perebutan Timur Tengah yang diketahui sebagai ladang minya pun ikut meramaikan perang urat syaraf ini.Mereka menilai, barang siapa yang dapat menguasai ladang minyak maka akan dapat mengusai perekonomian dan politik dunia. Pada masa setelah perang dingin, Amerika tampak sebagai satu-satunya negara core yang telah mengalahkan Uni Soviet pada masa Bipolar. Ini menimbulkan tatanan ekonomi internasional yang baru dimana Amerika menguasai sebagian besar pasar dan menjadi tumpuan negara-negara kecil lainnya. Namun, perubahan konstelasi geopolitik global ini bukan merupakan jaminan akan terbentukanya tatana internasional yang seimbang, stabil dan aman bagi hubungan antar bangsa di dunia internasional. Dengan adanya unipolaritas, negaa lain dibuat menjadi tergantung dan tidak maniri. Ini membuktikan bahwa keterlibatan negara membuat pembangunan menjadi tidak merata. Karena negara Core akan selalu berusaha untuk menjadi yang utama dan tidak ingin negara lain makmur. Ia akan selalu berusaha menguasai keadaan, seperti halnya Amerika dalam melawan terorisme. Amerika membuat beberapa negara menjadi tersangka markas terorisme yang akhirnya menimbulkan spekulasi bahwa negara-negara berpenduduk Muslim dimasukan dalam kategori yang berpotensi sebagai kantong-kantong terorisme internasional.


Semakin lama, negara yang dulunya disebut sebagai negara periphery kemudian muncul secara perlahan sebagai aktor baru dalam ekonomi dan politik internasional. Unipolaritas Amerika semakin diwarnai oleh ketakutan akan pemenang baru dalam dunia yang semakin maju. Negara-negara di kawasan Asia seperti Cina, Jepang, India, dan Korea Selatan perlahan memperlihatkan taringnya sebagai Macan Asia. Industri mereka berkembang pesat dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Produk Cina dan Jepang dengan cepat membanjiri pasar dunia, bahkan di Amerika produk-produk industri buatan Cina lebih diminati karena lebih murah dan alat elektronik serta otomotif Jepang sudah mulai menguasai sebagian pasar Amerika. Ini membuat tatanan dunia berubah dari unipolar menjadi multipolar. Sehinggga pusat kekuatan tidak hanya dimonopoli oleh Amerika lagi yang selama masa kepemimpinannya menerapkan prinsip unilateralisme dengan alibi menjadi polisi dunia yang berhak menentukan segalanya.


Menurut saya, inilah yang menyebabkan beberapa perubahan di tatanan dunia internasional. Beberapa kali terjadi pergantian poros yang mengakibatkan perubahan pandangan geopolitik dan geostrategi. Para aktor berusaha menepatkan negaranya dalam posisi poros utama dalam tatanan dunia dengan meilhat aspek-aspek geografi, politik dan ekonomi. Ini pula yang menyebabkan maraknya persaingan kapitalisme di negara-negara maju dan berkembang dan menimbulkan pembangunan dunia yang tidak merata.


Sources:

Uneven Development

http://www.encyclopedia.com/doc/1O88-unevendevelopment.html

[accessed: 22 Maret 2010]

Marxisme dan Strukturalisme

http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/marxisme-dan-strukturalisme

[accessed: 22 Maret 2010]

TEORI-TEORI GEOPOLITIK

Geopolitik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani kuno, geo dan polis serta teia. Dalam bahasa Yunani geo memiliki arti ‘bumi’ yaitu tempat dimana manusia hidup, polis berarti Negara atau kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia memiliki makna urusan politik atau kepentingan umum warga negara dalam suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Jika diambil makna dari arti tersebut, Geopolitik adalah ilmu mengenai penyelenggaraan negara dimana setiap kebijakannya dihubungkan dengan masalah-masalah wilayah tempat tinggal atau geografi suatu bangsa.

Istilah Geopolitik ini pertama kali diperkenalkan oleh Rudolf Kjéllen. Ia adalah seorang ahli politik dari Swedia. Awalnya studi ini bernama geographical politic dan kemudian disingkat menjadi Geopolitik. Studi ini berfokus pada kebutuhan dan perkembangan akan ruang atau wilayah bagi suatu negara. Geopolitik menggabungkan dua teori yaitu teori mengenai perkembangan alami sebuah negara oleh Friedrich Ratzel dengan teori kawasan inti (Heartland Theory) oleh Sir Halford J. Mackinder yang pada awalnya sebagai pembenaran aksi dari beberapa negara yang berbau ekspansionis.

Geopolitik berbeda dengan geografi politik (political geography) dalam penerapannya. Yang berbeda adalah fokus pembelajarannya, apakah itu politik atau geografi. Geografi politik lebih kepada mempelajari geografi tetapi dilihat dari aspek politik, sedangkan geopolitik lebih fokus mempelajari politik tetapi dilihat dari aspek geografi. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa geopolitik merupakan pengembangan atau cabang dari geografi politik. Dalam geopolitik, negara dianggap sebagai suatu organisasi hidup yang dapat berevolusi dalam rangka memenuhi kebutuhan warganya akan menjaga dan perluasan wilayah (lebensraum).

Sir Halford John Mackinder adalah seorang ahli geografi dan negarawan yang berasal dari Inggris. Pada tahun 1904, beliau menulis paper yang berjudul The Geographical Pivot of History . Di dalam tulisan tersebut, ia mengatakan bahwa menguasai Eropa Timur adalah hal yang penting untuk dapat menguasai dunia. Dalam konsepnya, geografi merupakan jembatan antara ilmu alam dan humaniora. Ia memiliki konsepsi atas bumi yang dibagi kedalam dua bagian yaitu heartland (kawasan Eurasia) dan maritime lands (benua-benua lainnya). Teori heartland ini juga dikenal sebagai wawasan benua. Mackinder berpendapat, apabila kita ingin menguasai dunia, maka kita harus menguasai ‘jantung’ nya terlebih dahulu. Dan untuk itu diperlukan kekuatan darat yang menunjang. Ini mungkin juga merupakan pengalihan perhatian untuk Negara lain agar mereka focus pada pembetukan kekuatan daratan dan pada akhirnya tidak mengganggu pengembangan armada laut Inggris. Pembagian daerah menurut Mackinder:

1. - Dunia terdiri dari 9/12 air

- Pulau dunia 2/12 (Eropa, Asia, Afrika)

- Pulai lain 1/12

2. - Daerah Jantung (heartland): Terletak di pulau dunia yaitu Rusia, Siberia dan

sebagian Mongolia

- Daerah Bulan sabit dalam (inner cresent): Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur

Tengah, Asia Selatan, Asia Timur

- Daerah Bulan sabit luar (outer cresent): Afrika, Australia, Amerika/Benua Baru

Dalam mempelajari arena geopolitik, tidak hanya membicarakan mengenai daratan saja, tetapi juga harus memperhatikan wilayah kelautan. Tidak bisa dipugkiri bahwa sebagian besar wilayah bumi adalah lautan. Basis kekuatan laut yang kuat juga dapat menguatkan posisi politik suatu Negara. Dalam bidang ini, Mahan adalah salah satu tokoh kunci sepangjang sejarah basis kekuatan laut (sea power). Alfred Thayer Mahan adalah seorang geostrategist yang lahir di New York. Ia diberi gelar Laksamana Muda U.S. Navy dan sebagai tokoh yang menganjurkan pembangunan kekuatan laut Amerika Serikat di akhir abad ke-19. Beliau sangat mahir dalam bidang geostrategi kelautan. Bersama-sama dengan Stephen B. Luce, Mahan berkontribusi terhadap didirikannya U.S. Naval War College di Newport, Rhode Island. Menurutnya, pendidikan mengenai sea power dan strategi kelautan sangat penting demi menjaga dan memperkuat pertahanan Negara. Karyanya sangat penting bagi sejarah angkatan laut yang ia tuangkan dalam buku yang berjudul The Influence of Sea Power Upon History 1660-1783. Bukunya ditulis berdasarkan pada penganlaman-pengalaman dari negara-negara di Eropa yang saling berperang selama kurun waktu antara 1660-1783. Menurut Mahan, jika dilihat dari peristiwa-peristiwa tersebut, basis kekuatan laut (sea power) memiliki pengaruh yang cukup besar dalam menentukan arah dari sejarah di Eropa. Buku ini juga merupakan sindiran yang ia tujuan untuk Amerika mengenai kondisi sea power nya yang masih minim dan belum terlalu diperhatikan pada saat menjelang akhir abad ke-19. Dalam bukunya, Mahan mengatakan ada enam kondisi prinsip yang dapat mempengaruhi kodisi sea power dari suatu negara. Kondisi-kondisi prinsip tersebut ialah geographical position, physical conformation, extent of territory, number of population, national character dan character and policy of governments. Beliau sangat memegang teguh bahwa laut merupakan basis kekuatan yang harus ditingkatkan demi meningkatkan power suatu bangsa. Oceans Unite and Lands Divide, daratan merupakan tempat yang terpisah-pisah, namun laut adalah pemersatu dan pengintegrasi dari seluruh permukaan buni. Buku ini dijadikan bahan bacaan wajib untuk para navalist dan maritime strategis. Selain buku diatas, Mahan juga menulis buku yang berjudul The Influence of Sea Power upon the French Revolution and Empire 1793-1812.

Satu lagi ilmuan di bidang geopolitik yang tulisan dan karyanya dapat disepadankan dengan sejarawan Alfred Thayer Mahan dan ahli geografi serta negarawan Inggris Sir Halford Mackinder, beliau adalah Nicholas Spykman. Ia adalah seorang professor dan geostrategist keturunan Belanda-Amerika dari Universitas Yale. Menurut Spykman, apabila kita mengabaikan faktor geografi dalam dunia politik, akan sangat merugikan. Ia berkata, ”Semakin kita mempelajari wilayah negara ini dalam hubungannya dengan seluruh dunia, kita akan menjadi semakin yakin bahwa kebijakan keamanan kita tidak realistis dan tidak memadai”. Menurutnya, mempelajari mengenai geografi dalam kaitannya dengan kebijakan politik dan kebijakan luar begeri tidak akan ada habisnya. Karena begitu luas dan beragamnya tipe daratan atau wilayah di muka bumi yang masing-masing memiliki karakteristik dan jeunikan tersendiri. Dalam proses penanganannya juga tidak bisa disamakan. Spykman melahirkan dua buku di bidang kebijakan kuar negeri. Yang pertama adalah America's Strategy in World Politics, diterbitkan pada tahun 1942. Dalam buku ini ia berpendapat basis pertahanan kelautan juga sangat penting untuk melindungi Amerika. Buku keduanya baru terbit setelah ia menghembuskan nafas terakhir dengan judul The Geography of the Peace . Dalam buku ini ia memaparkan geostrateginya yang berpendapat bahwa keseimbangan kekuasaan di Eurasia secara langsung mempengaruhi keamanan Amerika Serikat.

Sources:

Griffiths, Marin and Terry O’Callaghan. 2002. International Relations The Key Concept. New York: Routledge

Geostrategi dan geopolitik

Available at: http://www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm

[Accessed 14 Maret 2010]

History and Society Sir Halford John Mackinder

Available at: http://www.britannica.com/EBchecked/topic/354948/Sir-Halford-John-Mackinder

[Accessed 14 Maret 2010]

Komunisme dan Perkembangannya di Cina

Komunisme lahir pada awal abad ke-19 sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidak-adilan kepada kaum buruh dan pekerja yang hanya dijadikan robot produksi industri akibat kapitalisme. Kapitalisme dipandang hanya mementingkan kepentingan pemilik modal atau kaum borjuis dan mengesampingkan kesejahteraan para pekerja atau kaum proletar. Karl Marx dan Friedrich Engels menulis Manifest der Kommunistischen pada tahun 1848 yang berisikan teori komunisme sebagai sebuah analisis pendekatan terhadap perjuangan kelas dan ekonomi kesejahteraan. Komunisme sering dikaitkan dengan Marxisme. Tujuan dari faham komunisme ini adalah untuk menuju masyarakat yang sosialis atau masyarakat utopia. Komunisme menggunakan sistem sosialisme yang membatasi kepemilikan modal oleh individu. Semuanya harus dikuasai negara dengan alibi seluruhnya adalah milik rakyat dan untuk kepentingan rakyat secara merata. Komunisme disebut-sebut muncul dari pemikiran Vladimir Lenin. Pada tahun 1916, Lenin menganalisa dasar pemikiran imperialisme yang menjadikan dunia terbagi dalam kelas-kelas (kaya dan miskin, borjuis dan proletar) serta timbul eksploitasi terhadap pekerja oleh kaum pemilik modal demi keuntungan pribadi. Komunisme merupakan faham yang digunakan oleh parta-partai komunis di seluruh dunia.


Gerakan revolusi di Rusia merupakan buah dari pemikiran Lenin mengenai strategi untuk negara-negara terbelakang. Vladimir Lenin merupakan pimpinan dari kelompok Bolshevik yang merupakan golongan radikal dari partai Buruh Sosial Demokrat di Rusia. Mereka mendirikan Partai Komunis Rusia pada tahun 1912. Ia dan pengikutnya menginginkan perubahan yang revolusioner di Rusia dan semuanya harus dipimpin oleh pusat. Ia mengundang seluruh kaum revolusioner di Rusia pada waktu itu untuk mempengaruhi dan mengajak para buruh dan pekerja untuk ikut dalam proses revolusi keluar dari kapitalisme. Ini merupakan hal yang tidak mudah untuk menggalang masa karena rezim kepemimpinan Tsar Nikolai II pada masa itu merupakan rezim yang kuat dan ia menolak demokratisasi di Rusia. Di bidang ekonomi industri saat itu sangat maju tetapi semua dibawah kekuasaan kaisar. Di negara-negara Eropa Barat terjadi revolusi borjuis dimana aturan-aturan monarki disubtitusi dengan aturan baru dari parlemen yang terpilih. Pertumbuhan ekonomi dan politik semakin meningkat dan para borjuis menjadi semankin berkuasa di Eropa. Tetapi hal tersebut tidak terjadi di Rusia, para borjuis Rusia lemah dalam ekonomi dan masih takut untuk bekerjasama dengan buruh dan pekerja. Dalam proses revolusi ini, Lenin menginginkan adanya keterlibatan seluruh pekerja dan petani untuk bersatu dalam menggulingkan Tsar dan melawan para petani kaya. Ia kemudian menerapkan sistem perwakilan pekerja dan petani yang dipilih sendiri oleh mereka. Sistem ini mulai diterapkan pada tahun 1917 sebagai penanda revolusi Rusia atau Revolusi Bolshevik. Menurut kaum Bolshevik, revolusi ini akan berhasil apabila para petani dan buruh penggarap lahan mengambil alih kontrol atau kepemilikan tanah dari para tuan tanah yang berkuasa. Lenin menganggap bahwa selama ini para petani miskin tidak sadar telah diperdaya, maka dari itu mereka perlu untuk mendukung revolusi ini agar nasib cepat berubah. Mereka dapat menggunakan kekuasaan politik sebagai alat untuk mengambil alih kontrol tanah tersebut. Revolusi Bolshevik di Rusia pada tahun 1917 merupakan penanda diterapkannya komunisme sebagai sebuah ideologi.


“Sesuatu telah berubah seperti kita yang dulu kita katakan. Pelajaran yang di dapat dari revolusi telah menegaskan kebenaran penjelasan atau argumen-argumen kita. Pertama, dengan kaum tani melawan monarki, melawan tuan-tuan tanah, melawan pemikiran abad pertengahan atau mediavalism (dan untuk meningkatkan revolusi terhadap sisa-sisa borjuasi, demokratik borjuis). Kemudian bersama dengan kaum petani miskin, semi-proletariat, dan semua yang tereksploitasi, melawan kapitalisme, termasuk orang-orang kaya pedesaan, para tengkulak, lintah-darat, dan semuanya itu meningkatkan revolusi ke tahapan sosialis. Jika kita berusaha mendirikan sebuah “tembok cina” antara tahap pertama dan kedua, untuk memisahkan keduanya (tahap satu dan dua) dengan alasan selain tingkatan kesiapan proletariat dan tingkatan persatuan atau kesatuan dengan para petani, berarti sangat mendistorsi Marxisme, menjadikannya vulgar, memindahkan liberalisme ke tempatnya semula.” (Lenin:1918)


Komunisme di Cina berawal dari proyek Uni soviet untuk meyebarkan faham dan pengaruhnya ke negara-negara satelit disekitarnya. Revolusi Bolshevik ini kemudian seperti terulang kembali pada perang saudara yang terjadi di Tiongkok pada tahun 1949. Awalnya, Soviet mendirikan Komunis Internasional di Shanghai. Dan pada tahun 1921, Partai Komunis Cina berdiri di negeri Tiongkok ini. Di Cina pada masa itu terdapat dua partai besar yaitu Partai Komunis Cina (PKC) yang dipimpin oleh Mao Zedong dan Partai Nasionalis Cina (PNC) atau Kuomintang yang dipimpin oleh Chiang Kai Shek. Partai Nasionalis Cina merupakan partai yang pendiri-pendirinya adalah orang-orang revolusioner Cina pertama yang ingin mendirikan Negara Republik Nasional Cina. Mereka menganut paham nasionalis. Sedangkan Partai Komunis Cina adalah partai yang dilatarbelakangi oleh revolusi Bolshevik. PKC menganut paham komunisme. Para intelektual Cina sangat tertarik pada keberhasilan revolusi Bolshevik di Rusia, maka dari itu mereka senang mempelajari buku-buku ajaran komunisme.


Pada awalnya kedua partai ini berkoalisi pada tahun 1923 dan mereka sepakat untuk menyatukan Cina. Ini merupakan strategi dari PKC karena mereka berfikir bahwa PNC adalah inti dari revolusi nasional Cina. Selama itu PNC percaya bahwa apabila seluruh kekuasaan masih di tangan PNC, maka komunis Rusia pasti bisa dimanfaatkan. Pada saat itu PNC menguasai Cina Selatan dan mereka juga ingin menguasai Cina Utara sehingga Cina dapat dipersatukan dalam Revolusi Nasional. Harapan tersebut mereka wujudkan dengan melakukan operasi militer yang dipimpin oleh Chiang Kai Shek . Beberapa daerah di Cina Utara berhasil dikuasai seperti Shanghai dan Nanjing. Setelah berhasil menguasai beberapa wilayah di Cina Utara, Chiang Kai Shek kemudian membantai beberapa kaum komunis yang dirasa mengancam. Sebenarnya Chiang Kai Shek sudah tidak menyukai kaum komunis sejak lama, ia sudah curiga dari awal saat terjadi koalisi. Peristiwa pembantaian komunis oleh PNC ini disebut dengan “Teror Putih”.


Mendengar hal tersebut, Stalin mengirimkan telegram pada PKC untuk segera melakukan tindakan pengamanan terhadap kaum komunis di Cina. Salah satu orang PKC yang ternyata nasionalis mendengar hal tersebut kemudia ia menganggap bahwa Soviet sebenarnya ingin menggagalkan revolusi nasional Cina dan menjadikannya negara Cina Komunis. Kemudian beliau keluar dari PKC dan bergabung kembali dengan PNC setelah memberitahukan hal ini pada Chiang Kai Shek yang akhirnya memutuskan hubungan kerjasama antara PNC dan PKC. Stalin menginstruksikan pada para petani untuk melanjutkan gerakan revolusioner merebut paksa tanah-tanah milik para tuan tanah di Cina. Namun, Chiang Kai Shek segera mengerahkan pasukannya untuk menangkap buruh-buruh yang membangkang serta menggeledah rumah-rumah yang dicurigai sebagai pusat pemimpin gerakan pemogokan dan sabotase. Lalu, Chiang Kai Shek menjadikan Nanjing sebagai ibukota dan markas besar PNC. Kegagalan PKC ini membuat pemimpinnya dihukum dan diangkatlah Mao Zedong sebagai Sekjen PKC yang baru.


Mulai bersatunya Cina di bawah PNC membuat Jepang khawatir dengan kedudukannya karena ia memiliki hak istimewa di jalur kereta api Manchuria Selatan yang ternyata telah dibongkar. Dengan alasan tersebut, kemudian Jepang menyerang pasukan Cina dan pada tahun 1932 mendirikan negara boneka Manchuguo. PKC berharap perang saudara dengan PNC berhenti dan mereka bisa bersatu melawan Jepang. Mao Zedong mengajak untuk memdirikan front persatuan nasional Cina anti Jepang dan bertujuan untuk mendirikan Republik Rakyat Cina agar dapat bersatu melawan Jepang.


Pada saat Perang Dunia kedua, Jepang di serang oleh Amerika Serikat dengan bom atom yang dijatuhkan di kota Nagasaki dan Hiroshima. Kemudian, Uni Soviet juga turut menyerang pasukan Jepang yang berada di Manchuria. Jepang akhirnya menyerah dan berakhirlah perang dunia kedua. PNC dan PKC kemudian saling berlomba menduduki posisi yang ditinggalkan oleh Jepang. PNC kemudia meminta bantuan pada Amerika untuk mengirimkan pasukannya membantu PNC menguasai daerah-daerah di Cina Utara dan Manchuria. Namun Uni Soviet dan PKC telah menduduki Manchuria terlebih dahulu. Amerika yang tidak ingin berperang dengan Soviet beralibi bahwa mereka hanya membantu melucuti senjata pasukan Jepang dan memulangkan mereka. PNC yang merasa khawatir dengan tentara merah PKC, kemudian berunding dengan Mao Zedong untuk mempertimbangkan koalisi sebagai dasar kerjasama antara Nasionalis dengan Komunis. Tetapi kemudian PKC menolak. Amerika yang bermaksud membantu, mengutus Jenderal George Marshall untuk menengahi permusuhan dan membuat ”Konferensi Nasional untuk Perundingan Politik” dengan wakil dari masing-masing partai untuk menyusun sebuah Undang-Undang Dasar Demokratis. Namun, bentrokan kembali terjadi di Manchuria antara tentara merah dengan tentara nasional. PKC dengan tentara merahnya berhasil menguasai sebagian besar Manchuria dan mengalahkan tentara nasional. Tidak tinggal diam, tentara nasional PNC pun menyerang balik dan berhasil menduduki sebagian besar daerah kekuasaan PKC. PNC kemudian mengadakan sidang Permusyawaratan Politik Nasional Cina dan menghasilkan Undang-Undang Dasar serta memilih Chiang Kai Shek sebagai presiden.


Chiang Kai Shek mulai menepatkan pasukan terbaiknya di Manchuria sebagai pusat industri. Di sisi lain, PKC tidak berdiam diri. Diam-diam mereka telah mempersiapkan tentara Merah yang tangguh selama setengah tahun. Perlahan tetapi pasti, Tentara Merah PKC menyerang kota-kota di Manchuria dan pada akhirnya berhasil menduduki seluruh kota di Manchuria. PNC yang lambat laun kehabisan tentara dan senjata kemudian berunding dengan PKC tetapi tidak dihiraukan. Pemerintahan Nasionalis kemudian jatuh dan mengungsi ke Taiwan. Setelah itu, PKC mulai sibuk membentuk Panitia Persiapan Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Cina yang kemudian bersidang pada tanggal 21 sampai 30 September 1949. Dan pada tanggal 1 Oktober 1949 berdirilah Republik Rakyat Cina yang biasa kita sebut RRC.


Hingga kini, kedua kubu yang berada di daratan Cina dengan yang berada di Taiwan masih saling berseteru. Memang pada dasarnya, kedua kubu ini sulit untuk disatukan karena memiliki perbedaan ideologi yang sangat tajam. Meskipun masih menjadi bagian dari Republik Rakyat Cina (RRC), Taiwan sampai sekarang masih terus berusaha memisahkan diri dan berusaha mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain.


Dalam paham komunisme, menurut saya, hanya ada dua kemungkinan yang dicapai melalui sistem sosialisnya. Menjadikan rakyat kaya secara keseluruhan atau menjadikan rakyat miskin seluruhnya. Untuk menjadikan rakyat kaya atau berkecukupan secara merata, akan sangat rumit karena banyak faktor yang harus dibagi dan diperhitungkan secara pas. Sehingga, akan lebih mudah, melalui sistem ini negara menjadikan rakyat miskin secara merata.

Sources:

Bolshevik Rebut Kekuasaan di Rusia

http://www.vhrmedia.com/vhr-corner/agenda,Bolshevik-Rebut-Kekuasaan-di-Rusia-708.html

[Accessed 26 Maret 2010]

Newnam, Kathy and Marina Carman. The Russian Revolution and V.I. Lenin

http://www.greenleft.org.au/

[Accessed 26 Maret 2010]

Dasar Berfikir, Pandangan Hidup dan Sistem Kepercayaan Orang Cina Taoism, Confucianism dan Budhism

Peradaban-peradaban tradisi Islam, Hindu, Budha dan tradisi Cina pada umumnya mendominasi dunia timur terutama di daerah Asia Tenggara dan Asia Timur. Peradaban Cina dianggap sebagai pusat kebudayaan di timur karena di anggap sebagai kebudyaan yang paling tua dan terkaya. Yang menjadikan kebudayaan cina kuat adalah sikap fanatisme terhadap tradisi leluhur. Dasar berfikir orang cina berlandaskan pada hakikat keharmonisan antara kehidupan ”langit” dan kehidupan di bumi serta manusia. Seluruh fenomena alam dapat dibagi dalam 2 klasifikasi, yaitu Yin dan Yang. Yin merupakan gambaran mengenai wanita, bulan, arah utara, dingin, gelap (malam) dan segala yang bersifat pasif. Yang menggambarkan prinsip dasar untuk laki-laki, matahari, arah selatan, panas, cahaya (siang) dan segala yang termasuk keaktifan. Segala sesuatu di alam semesta akan bergerak secara seimbang seperti Yin dan Yang dan mengikuti hukum tata kehidupan alam sehingga seluruhnya akan bergerak dengan teratur dan berirama. Ritme atau irama ini yang mengatur jalannya matahari, bintang, bulan, pergantian musim dan lain sebagainya di alam semesta. Ritme ini disebut Tao. Tao adalah jalan Tuhan dan merupakan dasar pemikiran faham ”Taoism”.


”Taoism” adalah ajaran pertama bagi orang cina. “Taoism” didasarkan atas ajaran Tao yaitu suatu jalan yang seharusnya (jalan yang benar/wu-wei). Dengan ajaran Tao diharapkan manusia dapat terhindar dari segala keadaan yang bertentangan dengan ritme alam semesta. Manusia pada hakekat dilahirkan dalam keadaan suci dan baik menurut ajaran Tao ini. Manusia harus hidup dengan jalan Tao agar dapat mempertahankan dan memelihara kesucian serta kebaikan. Untuk menuju jalan Tuhan terdapat lima budi baik yaitu berkelakuan ramah tamah, sopan-santun, harus cerdas, harus jujur dan harus adil. Manusia juga diwajibkan untuk memelihara hubungan baik dengan segala sesuatu yang berada di dunia, baik dengan orang lain maupun dengan semua makhluk lainnya.


Manusia harus memiliki sifat Li yaitu jujur, berkelakuan baik dengan siapapun dan apapun, seperti pada keluarga, tetangga, bumi, langit dan Tuhan. Apabila dilakukan maka tidak akan ada kesedihan dan kesengsaraan di dunia ini. Dalam tradisi Cina , membungkuk merupakan sikap hormat berdasarkan Li. Sikap membungkuk yang paling rendah ditujukan kepada raja, arwah nenek moyang dan kepada dewa. Raja melakukan bungkuk terendah untuk ditujukan kepada “Theein” atau Tuhan. Arah selatan merupakan arah yang paling dihormati, maka setiap bangunan yang bersifat penting dan suci seperti kuil, istana raja, rumah dan lain sebagainya harus menghadap ke arah selatan. Ketika raja menerima rakyat dan tuan rumah menerima tamu juga harus menghadap ke selatan. Dibandingkan dengan arah barat, arah timur lebih dihormati maka dari itu tamu yang dianggap berstatus sosial lebih tinggi, harus duduk di sebelah kiri tuan rumah menghadap ke timur. Sebaliknya, tamu yang dianggaplebih rendah status sosialnya harus duduk di sebelah kanan menghadap ke barat. Apabila kehidupan manusia sesuai dengan li tersebut maka terciptalah suatu keharmonisan antara Thein (Tuhan), bumi dan manusia.


Kebudayaan cina bersifat presistematik dan merupakan kebudayaan tertua di kawasan ini. Penyesuaian diri terhadap alam semesta merupakan kunci keharmonisan. Ide-ide yang terrbentuk dalam pola kehidupan, seperti status sosial seseorang, telah pasti sejak lahir dan akan tetap seperti itu. Demikian pula dengan tugas dan kewajiban yang telah ditentukan. Keluarga besar merupakan yang utama agar dapat meneruskan nama nenek moyang. Untuk itu anak laki-laki lebih di utamakan demi melanjutkan keturunan keluarga. Hubungan keluarga masyarakat Cina adalah patrilineal. Pada tahun 604 SM, Lao-tse kemudian mengajarkan Tao sebagai sabda Theein yang sifatnya tak telihat, tak terdengar atau tak dapat di sebut. Segala sesuatu di dunia bergantung pada Tao. Semua yang terdiri dan terjadi dari Tao akan kembali ke Tao. Tao lebih kecil dari yang terkecil dan lebih besar dari yang terbesar. Seseorang yang mengerti dan menggunakan Tao akan hidup dengan tenang dan tidak akan serakah. Tao akan mengalir dalam tubuhnya dan menjadi kesehariannya. Menurut Lao-tse alam semestalah yang mengatur peredarannya sendiri dan Tao merupakan jalan bagi manusia untuk mencapai kehidupan masyarakat yang ideal serta tenteram.


Confucius membuahkan sebuah pemikiran filsafat sosial yang memimpikan suatu negara kesatuan untuk seluruh daerah Cina dan seluruh peradaban manusia. Impiannya adalah dapat terciptanya suatu masyarakat umat manusia yang ideal. Confucius yakin bahwa untuk menghasilkan moral yang baik, tidak akan bisa dicapai dengan kekuatan raja, bangsawan atau kelas-kelas lainnya, akan tetapi hanya bisa dicapai dengan memelihara upacara-upacara tradisional. Beliau yakin bahwa pembentukan sifat yang baik dan ideal harus diserahkan pada kaum cendekiawan dan sarjana karena mereka adalah para ahli dalam tradisi ritual serta akan mengutamakan kepentingan keluarga. Di negara kita Confuciuanism ini dikenal dengan nama Khong Hu Tju atau Kung Fu Tze. Di Indonesia Khong Hu Chu diakui sebagai agama resmi (Penpres No. I Tahun 1962 dan UU No. 5 Tahun 1969). Ajaran yang penting dari Confucianism adalah lima kebajikan yang disebut Ngo Siang. Kelima Ngo Siang yaitu cinta kasih, adil dan bijaksana, susila dan sopan santun, cerdas dan waspada, jujur dan ikhlas. Inti kesejahteraan masyarakat dan negara terletak pada keluarga. Jika ketentraman keluarga tercapai maka ketentraman masyarakat dan negara akan tercapai pula. Pengikut Confucianism berpendapat bahwa manusia dapat mencapai keharmonisan yang terbaik antara langit dan bumi. Titik berat dari faham ini terletak pada kekuatan manusia, bukan lagi pada fenomena-fenomena alam dengan dunia super-naturalnya. Confucius selalu menekankan pada pemeliharaan sopan santun. Hidup yang benar itu akan dicapai dengan melaksanakan pemakaian kelima kebajikan. Maka dari itu filsafat sosial Confucius telah cenderung ke arah praktek. Ia bersikaf skeptis terhadap hal-hal yang bersifat super natural. Yang penting bagi Confucius adalah realitas kehidupan di dunia yang harus betul-betul di perdalam dan di praktekkan, sehingga akan terciptalah suatu kehidupan masyarakat yang adil dan ideal.


Confucius mengajarkan bahwa kekuasaan harus menggunakan kekuatan untuk membantu melancarkan kebajikan-kebajikan yang dibutuhkan seperti kebaikan, keadilan, kesatuan dan kesetiaan. Dengan ajaran confucius ini perpecahan dapat dihindarkan pada masyarakat Cina pada waktu itu. Para akhli Confucianisme berpendapat bahwa kepandaian untuk menjadi bijaksana merupakan hak tiap orang. Setiap orang berhak untuk mencoba menjadi pegawai pemerintah, bukan hanya monopoli kaum aristokrat. Keluarga merupakan inti dari kehidupan tradisional dan sikap serta penghormatan terhadap orang tua atau nenek moyang mendasari praktek ajaran moral keluarga. Kemudian dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat dan akhirnya menjadi dasar dalam kehidupan di seluruh negara. Mereka menolak perang dan hanya menginginkan perdamaian. Dan untuk menyatukan seluruh orang Cina dimana pun mereka berada, dan agar orang Cina tetap cinta akan nenek-moyang dan negara leluhurnya, maka Confucius juga mengajarkan tentang asas familiisme. Negara Cina dipandang sebagai negara pusat (Midle Kingdom) yang hidup dalam tata-kehidupan peraturan sopan santun confucianisme. Semua yang hidup di daerah luar negara pusat ini di anggap orang liar (barbarism). Meskipun secara formal Cina komunis menolak faham Confucianisme ini, tetapi dalam kenyataannya secara sadar atau tidak, masyarakat Cinamenyesuaikan diri dengan ajaran Confucianisme.


Memang sejak dahulu orang Cina telah mempunyai suatu varietas besar dalam sistim kepercayaannya. Orang Cina yang termasuk golongan berpendidikan percaya dan memuja dewa langit (Hoa Tien), para arwah nenek moyang dan kadang-kadang memuja pula para akhli pikir seperti Confucius, Lao-Tze dan Budha. Sejak dulu, orang Cina intelek telah mempergunakan ajaran Confucius, Lao-Tze dan Budhisme sebagai landasan utama dalam sistem falsafahnya. Nama tokoh-tokoh yang berhubungan erat dengan falsafah dan agama bagi orang Cina sejak dahulu yaitu Lao-Tze, Confucius dan Moti.


Ajaran Budhisme awalnya lahir di India atau di wilayah Nepal sekarang, pada abad ke-1 samapai abad ke-4 SM. Pencetusnya ialah Siddhartha Gautama yang dikenal sebagai Gautama Budha oleh pengikut-pengikutnya. Ajaran Buddha sampai ke negara Cina pada tahun 399 Masehi dan dibawa oleh seorang biksu bernama Fa Xian. Kemudian berkembang ke Cina melalui jalur utara (Silk road, India à Afganistan à Asia Tengah à Cina à Korea à Jepang). Lalu muncul bentuk formatif Budisme versi Cina dan mulai muncul sekolah-sekolah Budisme di Cina. Jalur utara kebanyakan dari mazhab Mahayana. Ada beberapa aliran Budha yang masuk ke Cina, namun hanya aliran Madhyamaka dan Yogācāra yang berkembang di Cina. Pada awal perkembangannya sempat mengalami kesulitan sebab anjuran untuk menjadi Bhiksu bertentangan dengan ajaran mengenai anak laki-laki harus bertanggung jawab dan berbakti pada orang tua dan leluhur.Namun, karena mazhab Mahayana bersifat fleksibel terhadap tradisi dan budaya tanpa menghilangkan inti ajaran Buddha, membuat masyarakat Cina secara luas dapat menerimanya.


Prajñā adalah sekolah yang menganut pahan ‘tiada’ (Benwu), adaptasi dari kosmologi neo Taoisme yaitu segala sesuatu berasal dari ketiadaan dan segala sesuatu akan kembali ke ketiadaan. Dalam ajaran Budhisme, terminologi Taoisme dan Confusianisme yaitu wuwei (jalan yang benar) diterjemahkan menjadi nirvāa. Pada tahun 401, Kumārajīva, seorang Budhis Mahāyāna dari Kucha menuju Changan, Ibu kota Cina. Ia mengerjakan berbagai karya seperti Lotus Sutra, Vimalakīrti Sutra dan Diamond Sutra, dan menjadi terkenal di Cina. Ia memperkenalkan pemikiran Nāgārjuna yaitu Madhyamaka tentang ketiadaan. Kitab Budha yang terkenal di Cina antara lain Āvadana (legenda Buddha and Pahlawan Buddhis) dan Prajñāpāramitā Sutra.


Tripitaka merupakan rujukan utama karena dalamnya tercatat sabda dan ajaran sang hyang Buddha. Hari Waisak merupakan peringatan 3 peristiwa, yaitu hari kelahiran Pangeran Siddharta (nama sebelum menjadi Buddha), hari pencapaian Pencerahan Sempurna Pertapa Gautama, dan hari Sang Buddha mangkat mencapai Nibbana/Nirwana. Terdapat beberapa ajaran moral dalam Budhism yaitu:

bertekad melatih diri menghindari melakukan pembunuhan makhluk hidup.

bertekad melatih diri menghindari melakukan pencurian.

bertekad melatih diri menghindari melakukan perbuatan asusila

bertekad melatih diri menghidari melakukan perkataan dusta

bertekad melatih diri menghindari makan makanan atau minuman yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran dan menimbulkan ketagihan.


Dalam Budhisme juga dikenal teori reinkarnasi yaitu perbuatan masa lalu akan menentukan menjadi apa kita dimasa yang akan datang. Ada juga teori kausalitas yaitu sebab akibat dan konsep Nirvana yang bertujuan untuk membebaskan diri dari putaran roda hidup dan mati yang dilakukan melalui proses pencerahan melalui perbuatan-perbuatan baik.


Sources:

Tjeng, Lie Tek. 1983. Studi Wilayah pada umumnya, Asia Timur pada khususnya. Bandung: Penerbit Alumni

Budhisme di Cina 汉传佛教; Dasar-dasar Filsafat Cina

www.staff.ui.ac.id/internal/.../material/Budhisme%20di%20Cina%20汉传佛教.ppt

[accessed : 22 Maret 2010]